Laporkan Penyalahgunaan

  • Gabungan!  Penggerebekan Pelaku Pembacokan di Belawan, Sejumlah Orang Diamankan

    Gabungan! Penggerebekan Pelaku Pembacokan di Belawan, Sejumlah Orang Diamankan

  • Milad ke-29 HITPAM Sumut, Teguhkan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Melayu

    Milad ke-29 HITPAM Sumut, Teguhkan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Melayu

  • Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara (Sumut).

    Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara (Sumut).

Kontributor

  • Bro
  • Kiki Rizky Amanda
  • Zamzani Kurniawan

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • September 202613
  • Agustus 202641
  • Juli 202642
  • Juni 202622
  • Mei 202622
  • April 202623
  • Maret 202612
BREAKING NEWS
LANGIT ke 7

LANGIT ke 7

  • Pendidikan
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Kriminal
  • Politik
  • Daerah
  • Beranda
  • News

PALKA JADI KUBURAN!” Tiga Awak KM Pulau Samosir Tewas, KPI Desak DPRD Sumut Gelar RDP

Kiki Rizky Amanda
September 08, 2026

PALKA JADI KUBURAN!” Tiga Awak KM Pulau Samosir Tewas, KPI Desak DPRD Sumut Gelar RDP

BELAWAN – Tragedi tewasnya tiga awak pekerja di dalam palka kapal ikan KM Pulau Samosir GT 26 kembali menyoroti aspek keselamatan dan pengawasan terhadap kapal perikanan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Belawan, Sumatera Utara, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas peristiwa tersebut, termasuk sistem pengawasan dan perlindungan terhadap awak kapal perikanan.

Ketua KPI Cabang Belawan, Rudi Hartono, SH., menilai peristiwa meninggalnya tiga awak KM Pulau Samosir menjadi catatan serius yang perlu dievaluasi bersama. Terlebih, menurutnya, kejadian serupa yang diduga berkaitan dengan kondisi berbahaya di dalam palka kapal ikan disebut pernah terjadi di kawasan Gabion Belawan.

“Ini layak dibawa ke DPRD Sumatera Utara untuk dibahas secara terbuka. Jangan sampai palka kapal justru menjadi kuburan bagi para pekerja,” ujar Rudi Hartono saat menerima kunjungan Tim Sorot Media Belawan di Kantor KPI Cabang Belawan.
Menurut Rudi, lemahnya pengawasan dan penerapan keselamatan kerja perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya terhadap kapal-kapal perikanan yang beroperasi dari kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Ia juga menyoroti perlindungan hak-hak awak kapal, terutama terkait Perjanjian Kerja Laut (PKL), jaminan sosial, keselamatan kerja, serta hak keluarga korban apabila terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.

“PKL harus jelas. Hak awak kapal ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia harus tercantum dan dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rudi menyebut, perlindungan awak kapal juga berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), serta ketentuan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja lainnya.
Ia meminta seluruh pihak terkait tidak hanya melakukan evaluasi setelah terjadi korban jiwa, tetapi memperkuat pengawasan sebelum kapal berangkat dan selama kegiatan operasional.

KM Pulau Samosir Disebut Tidak Mengurus SPB
Sementara itu, Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Faisal B. Aritonang, melalui stafnya, Samuel Pakpahan, mengungkapkan bahwa KM Pulau Samosir GT 26 Nomor 976/Ppa disebut tidak pernah mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagaimana mestinya.

Samuel mengatakan, pihaknya baru mengetahui keberadaan kapal tersebut setelah menerima laporan mengenai musibah yang mengakibatkan tiga awak kapal meninggal dunia.

“KM Pulau Samosir GT 26 Nomor 976/Ppa tidak ada mengurus Surat Persetujuan Berlayar. Kami baru mengetahui setelah menerima laporan adanya musibah tiga ABK meninggal dunia,” kata Samuel.

Ia bahkan menggambarkan keberangkatan kapal tersebut sebagai seperti “kapal hantu” karena disebut tidak memiliki dokumen SPB yang tercatat di pihak kesyahbandaran.
Namun, istilah tersebut merupakan pernyataan narasumber dan bukan kesimpulan hukum mengenai status kapal.

Samuel menambahkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kapal, Bun Hong, maupun nakhoda atau tekong bernama Yusri. Namun, hingga saat ini, keduanya disebut belum memenuhi panggilan tersebut.

Ditanya Soal Kejadian Serupa, PPSB Belum Beri Penjelasan Gamblang

Dalam kesempatan tersebut, wartawan juga menanyakan kepada Samuel Pakpahan terkait sejumlah kejadian sebelumnya yang diduga berkaitan dengan awak kapal ikan menghirup gas beracun dari limbah atau sisa muatan ikan di dalam palka.

Pertanyaan tersebut juga menyangkut langkah-langkah konkret yang telah dilakukan pihak Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) untuk mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan membahayakan keselamatan awak kapal.

Namun, Samuel Pakpahan belum dapat memberikan penjelasan secara gamblang terkait langkah maupun evaluasi yang telah dilakukan pihak PPSB. Ia

Kondisi tersebut menjadi sorotan, mengingat persoalan keselamatan awak kapal di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan bukan merupakan persoalan baru. Karena itu, evaluasi dan langkah pencegahan dinilai penting agar palka kapal tidak kembali menjadi tempat yang mengancam keselamatan bahkan merenggut nyawa pekerja.


Polisi: Belum Ada Penetapan Tersangka
Di sisi lain, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa meninggalnya tiga awak KM Pulau Samosir.

Penyidik Pembantu Aipda M. Sianturi mengatakan, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena penyidik belum menemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Pihak kami telah melakukan proses penyelidikan.

 Sampai sekarang belum dilakukan penetapan tersangka karena kejadian tersebut belum ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Aipda M. Sianturi.
Ia juga mengatakan pemilik kapal, Bun Hong, dan nakhoda Yusri selama proses penyelidikan bersikap kooperatif.

Police Line Menjadi Kewenangan Penyidik
Terkait pemasangan garis polisi atau police line di lokasi kejadian, Aipda M. Sianturi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kebutuhan penyidik dalam proses penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Pemasangan garis polisi pada prinsipnya berkaitan dengan pengamanan TKP dan kepentingan penyidikan, termasuk menjaga kondisi lokasi serta barang bukti agar tidak berubah sebelum proses pemeriksaan selesai.
KPI Desak Pengawasan Diperketat
KPI Cabang Belawan menilai tragedi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan kapal perikanan di kawasan Gabion Belawan.

Menurut Rudi Hartono, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada administrasi kapal, tetapi juga harus memastikan aspek keselamatan kerja, kelayakan kapal, kondisi palka, perlindungan awak kapal, PKL, serta jaminan sosial benar-benar terpenuhi.

“Kami berharap DPRD Sumatera Utara dapat memanggil pihak-pihak terkait melalui RDP. Ini bukan hanya soal tiga korban, tetapi menyangkut keselamatan seluruh awak kapal ikan yang bekerja di kawasan Belawan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti meninggalnya ketiga awak KM Pulau Samosir masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • PALKA JADI KUBURAN!” Tiga Awak KM Pulau Samosir Tewas, KPI Desak DPRD Sumut Gelar RDP

  • Bung Mafrizal Gelar Peminangan Putrinya, Kisah Cinta Suhaila-Fazri Berawal dari Kampus

  • Austin Tumengkol Deklarasi Maju Sebagai Calon Ketua PWI Sumut 2026

  • ‎GEMBLENG GENERASI BAHARI, KODAERAL I KOBARKAN SEMANGAT PATRIOTISME 100 PELAJAR DALAM PERSAMI KKRI DI LHOKSEUMAWE

  • Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

  • Semarak HUT ke-81 RI, Pelindo Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Belawan

  • DIBALIK DERAP PRAJURIT, KODAERAL I GELAR APEL SIAGA DAN TASYAKURAN HARI JADI TNI AL KE-81 TAHUN 2026

  • Pelindo Regional 1 Dukung Acara Car Free Day di Belawan

  • Pelindo Regional 1 Belawan Kenalkan Ekosistem Kepelabuhanan kepada Mahasiswa Magang

  • ‎BELAWAN KEMBALI BERDETAK DI MINGGU PAGI CERIA: KODAERAL I AJAK 800 WARGA SEHAT, GUYUB, DAN RAYAKAN PESISIR ‎

Tag Terpopuler
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • news
  • News
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© LANGIT ke 7