Diduga Cabuli Tiga Anak Panti Asuhan, Pemilik Panti di Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi
Diduga Cabuli Tiga Anak Panti Asuhan, Pemilik Panti di Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi
DELI SERDANG – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur yang tinggal di sebuah panti asuhan di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menggegerkan warga setempat, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut mencuat setelah salah seorang anak panti melarikan diri dan meminta perlindungan kepada warga sekitar. Korban kemudian mengungkap dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik panti asuhan berinisial FZ.
Mendapat laporan tersebut, warga bersama perangkat desa segera mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi dan memastikan keselamatan para korban. Dalam proses itu, tiga anak mengaku telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh FZ. Pengakuan tersebut memicu kemarahan warga yang berada di lokasi.
Kepala Dusun setempat membenarkan bahwa dirinya diminta hadir untuk menangani persoalan tersebut.
"Benar, sekitar pukul 01.00 WIB saya diminta hadir untuk menyelesaikan permasalahan di salah satu panti asuhan di wilayah saya. Ada tiga korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh FZ," ujarnya.
Menurut Kepala Dusun, setelah menerima pengakuan para korban, pihaknya bersama warga berencana membawa korban dan FZ ke Polres Pelabuhan Belawan guna mengurus surat pengantar visum. Namun, sebelum proses itu berlangsung, FZ diduga melarikan diri.
"Sempat terjadi ketegangan setelah korban memberikan keterangan. Saat hendak menuju Polres Pelabuhan Belawan untuk mengurus visum, FZ diduga kabur," katanya.
Para korban selanjutnya menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit setelah memperoleh surat pengantar visum dari pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dusun, hasil pemeriksaan medis menjadi bagian dari proses penyelidikan yang kini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan FZ. Belum ada keterangan resmi dari FZ maupun kuasa hukumnya terkait dugaan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.