Laporkan Penyalahgunaan

  • Gabungan!  Penggerebekan Pelaku Pembacokan di Belawan, Sejumlah Orang Diamankan

    Gabungan! Penggerebekan Pelaku Pembacokan di Belawan, Sejumlah Orang Diamankan

  • Milad ke-29 HITPAM Sumut, Teguhkan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Melayu

    Milad ke-29 HITPAM Sumut, Teguhkan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Melayu

  • Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara (Sumut).

    Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan terjadi di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera utara (Sumut).

Kontributor

  • Bro
  • Kiki Rizky Amanda
  • Zamzani Kurniawan

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger
  • Juli 202640
  • Juni 202622
  • Mei 202622
  • April 202623
  • Maret 202612
BREAKING NEWS
LANGIT ke 7

LANGIT ke 7

  • Pendidikan
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Kriminal
  • Politik
  • Daerah
  • Beranda
  • News

Ketua PW.MIO Sumut Fajar Trihatya SE : Wartawan Profesional harus Menjunjung tinggi UU Pers. No 40 THN 1999 dan Etika kode etik Jurnalis

Kiki Rizky Amanda
Juli 18, 2026


Ketua PW.MIO Sumut Fajar Trihatya SE : Wartawan Profesional harus Menjunjung tinggi UU Pers. No 40 THN 1999 dan Etika kode etik Jurnalis

                                                                             Medan. -Pasca maraknya kasus hukum yang menjerat insan pers diranah digital, Pengurus Wilayah (PW) Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat internal yang krusial pada Senin (13/7/2026). Bertempat di Kantor Perwakilan Wilayah Sumut MIO yang berlokasi di Jalan Besar Tanjung Selamat No.112 B, Deli Serdang, rapat tersebut difokuskan pada penguatan kepatuhan hukum serta perlindungan bagi awak redaksi.

Rapat yang berlangsung tertutup ini dipimpin langsung oleh Ketua PW MIO Indonesia Sumut, Fajar Trihatya, S.E., dan didampingi oleh Sekretaris, Rusli, S.E., S.H., M.H., CPTT, C.Neg. Kehadiran Adv. Ir. Naga Raya Sinaga, S.T., S.H., M.T., M.H. selaku Ketua Departemen Hukum Advokasi dan Etika Pers menjadi sorotan utama, mengingat porsi pembahasan yang didominasi oleh aspek legal dan regulasi.

Dalam sambutannya, Fajar Trihatya menegaskan bahwa organisasi media tidak hanya dituntut untuk menyajikan informasi cepat, tetapi juga harus menjunjung tinggi etika dan kepastian hukum. "Kita harus memastikan seluruh konten yang diproduksi oleh anggota MIO Sumut tidak hanya viral, tetapi juga lawful. Rapat ini adalah langkah awal untuk membentengi organisasi dari jeratan pasal-pasal yang berpotensi membungkam pers," ujar Fajar.

Isu Krusial UU Pers dan Hak Jawab

Salah satu poin utama yang dibahas adalah sosialisasi mendalam mengenai Kewajiban melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi. Departemen Hukum menekankan bahwa berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap media wajib memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atau diberitakan secara keliru.

"Masih banyak pengelola media yang menganggap remeh hak jawab. Padahal, ini adalah salah satu pilar perlindungan hukum. Jika tidak dilayani dengan baik, sanksi pidana denda hingga Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) mengancam perusahaan pers," tegas Adv. Naga Raya Sinaga dalam paparannya.

Selain itu, rapat juga memetakan ancaman sanksi dari luar UU Pers, termasuk jeratan KUHP baru tahun 2023 (pasal 433 dan pasal 434) serta UU ITE (Pasal 27 ayat 3) mengenai pencemaran nama baik dan berita bohong. Khusus bagi perusahaan pers yang belum berbadan hukum, denda paling besar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) juga menjadi risiko nyata yang harus segera dimitigasi.

Rumuskan Program Edukasi Hukum Internal :

Menindaklanjuti pemetaan risiko tersebut, rapat menyepakati pembentukan Program Edukasi Hukum Internal yang masif. Adapun program yang akan segera dijalankan adalah:

Pelatihan Berkala (Kuartalan): Seluruh wartawan dan editor akan menjalani pelatihan rutin terkait Kode Etik Jurnalistik serta aspek hukum pemberitaan di ranah digital.

 Sosialisasi "Hak Tolak": Awak redaksi akan diperkuat pemahamannya mengenai "Hak Tolak" untuk melindungi sumber informasi. Namun, ditekankan juga batasan penggunaan hak ini serta konsekuensi jika tidak digunakan dengan benar dalam pemberitaan.

Pemanfaatan Media Internal: Sebagai upaya preventif, akan dibentuk buletin internal dan grup diskusi khusus untuk menyebarkan update regulasi dan studi kasus pelanggaran hukum di dunia pers.

 Mekanisme Konsultasi Hukum: Departemen Hukum akan membuka saluran komunikasi yang mudah diakses (hotline atau konsultasi langsung) bagi seluruh awak redaksi sebelum menerbitkan berita yang berpotensi sensitif atau kompleks secara hukum.

"Kami tidak ingin anggota MIO terjerat karena ketidaktahuan. Melalui program ini, kami berharap setiap tulisan yang lahir dari MIO Sumut adalah hasil karya yang berkualitas, berimbang, dan aman secara hukum," pungkas Sekretaris PW MIO Sumut, Rusli, mengakhiri rapat yang berlangsung selama tiga jam tersebut.

Dengan adanya langkah strategis ini, PW MIO Sumut optimis dapat menjadi pelopor media online yang tidak hanya independen, tetapi juga bertanggung jawab dan siap menghadapi tantangan hukum di era disrupsi informasi. 
(...............)
Baca Juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Rekomendasi
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Penyerahan Sertifikat Profesi Guru Sebanyak 877 Orang Di Aula PKK Kota Medan

  • Pelaut Kini Lebih Mudah, KPI Belawan Apresiasi PT Pelindo dan KSOP Utama Belawan atas Layanan Mini Bus Antar Jemput Pelaut

  • Diduga Cabuli Tiga Anak Panti Asuhan, Pemilik Panti di Deli Serdang Dilaporkan ke Polisi

  • Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

  • Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

  • Berlangsung Sukses Pelantikan Pengurus FORWAKA Belawan Diwarnai Santuni Anak Yatim

  • Ancaman Kebakaran dan Aroma BBM Resahkan Warga, Masyarakat Desak Pertamina Cari Solusi

  • Pesona Kebaya Indonesia Mengharumkan Nama Bangsa: Mari Meriahkan Hari Kebaya Nasional 2026 di Lapangan Benteng Medan

  • Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

  • Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Tag Terpopuler
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • news
  • News
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© LANGIT ke 7